beritasurabaya.net - Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengusulkan agar ada satuan kerja (Satker) untuk mengelola Jembatan Suramadu sehingga lebih memberi manfaat bagi masyarakat.
Soekarwo menilai unsur-unsur yang terlibat di Badan Pengelola Wilayah Suramadu (BPWS) saat ini, hanya melibatkan pihak pemerintah pusat dan saat ini dinilai kurang berjalan optimal.
"Ini harus ada kuasa otorita, jadi semacam otorita, tapi bukan badan otorita. Fungsinya, mengoordinasi dan mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang belanja apa saja yang dibutuhkan untuk memanfaatkan nilai ekonomi dan potensi Suramadu sehingga potensinya lebih optimal," Soekarwo, Senin malam (15/11/2010).
Soekarwo menambahkan, pembelanjaan Suramadu tetap ditangani oleh pemerintah pusat. Tapi usulannya tetap ada di Pemkab dan Pemprov untuk diajukan kepada pemerintah pusat. Sementara BPWS yang akan mengoordinasi Bappeda Pemkab dan Pemprov untuk mengelola pemanfaatan Suramadu.
"Sesuai tugas BPWS, maka semua usulan itu disampaikan kepada pemerintah pusat agar Suramadu memberi manfaat ekonomi bagi semua pihak," tambahnya.
Soekarwo juga menyatakan, potensi pariwisata di Suramadu di malam hari dan siang hari akan lebih dimaksimalkan.
"Di malam tahun baru, kami akan buat program perayaan di sana. Kami akan siapkan kapal-kapal feri untuk berlayar di seputar Suramadu. Nanti akan dimeriahkan berbagai hiburan," jelasnya.
Soekarwo menyatakan, Pemprov Jatim akan mengajak kerjasama dengan Polri dan Korem 084. Nanti kita saksikan apakah sensasinya sama dengan jembatan di Sidney atau tidak.
Soekarwo melanjutkan, Berbagai program sudah disiapkan, misalnya rencana relokasi peternakan di daerah kaki Suramadu arahnya adalah untuk mendorong percepatan. Selain itu pusat-pusat perkantoran yang akan direlokasi seperti kantor KONI yang akan dipindah ke daerah sana.
Pembangunan infrastruktur-infrastruktur tersebut akan mendorong percepatan-percepatan pemanfaatan potensi Suramadu.
Posted by R2blog. R2blog auto post for blogspot. Download at http://R2blogger.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar